NPL (Non Perform Loan)
Kamis, 18 Februari 2010
NPL (Non Perform Loan)
Mengapa NPL lembaga keuangan rata-rata cukup tinggi : karena dana disalurkan kepada pengusaha, masyarakat umum, atau lembaga tertentu dengan jaminan yang tidak likuid (tidak mudah dicairkan) berupa barang tetap atau barang bergerak.Kredit macet/non performing loan adalah jumlah kredit yang disalurkan kepada debitur akan tetapi kondisinya tidak dapat tertagih disebabkan beberapa alasan
0 Response to "NPL (Non Perform Loan)"
Posting Komentar